Narkotika, Rokok & Minuman Keras

Penyalahgunaan narkotika, rokok dan minuman keras yang merupakan gejala sosial dalam masyarakat Indonesia terutama di kota-kota besar, baru tampak dan menjadi sebutan orang seputar tahun 1969, sewaktu beberapa rumah sakit swasta mulai didatangi oleh pasien-pasien kasus tersebut. Sebenarnya pemakai narkotika, rokok dan minuman keras menyalahi nasihat dokter seperti yang dilakukan oleh para pengisap candu (pemadat) dirumah-rumah madat yang sudah sejak lama dijumpai di Indonesia, tetapi penyalahgunaan narkotika, rokok dan minuman keras mulai terlihat kira-kira 30 tahun yang lalu dan berkembang terutama di kota-kota besar di Indonesia. Belakangan ini sudah mulai menyerang kalangan anak-anak muda usia sekolah. Padahal mereka sebenarnya adalah generasi yang menjadi harapan bangsa untuk meneruskan kelangsungan hidup bangsa.

Kelompok atau jenis narkotika meliputi  :

1)      yang terdapat bebas atau alamiah pada tanaman Papaversomniferum misalnya morfin dan codeine.

2)      Narkotika atau opiat semi sintetik adalah heroin, dicodid dan metopon.

3)      Narkotika sintetik seperti pethidine (demerol), methadone, LAM (methadil asetate) seperti nalline, naloxone (narxan).

Dalam undang-undang kefarmasian, narkotika juga merupakan obat, sedangkan yang termasuk ke dalam golongan narkotika adalah candu, ganja, kokain, mariyuana dan zat yang asalnya dari candu seperti morfine, heroin dan sejenis zat kimia sintetis yang mempunyai kasiat seperti narkotika.

Ketergantungan terhadap narkotika (ketagihan) dapat menimbulkan gangguan kesehatan jasmani, kesehatan jiwa dan kesehatan sosial. Oleh karena itu narkotika dalam bentuk apapun sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Peredaran narkotika sebagai obat diawasi oleh pemerintah, bahkan di seluruh dunia secara ketat sekali diatur oleh perundang-undangan. Dengan demikian barang siapa yang kedapatan mempunyai, menyimpan, memakai atau memperdagangkan narkotika adalah melanggar undang-undang narkotika dan dapat dihukum.

 

1.      Ganja

Ganja merupakan tanaman tahunan dan penghasil bahan narkotika yang sangat terkenal. Pohon ini tingginya sampai 2 meter dengan batang bercabang. Daunnya majemuk berbentuk jari atau berbagi. Ukuran bunga jantannya kecil-kecil dan tersusun dalam tandan. Bunga betinanya menyendiri tanpa hiasan bunga. Buahnya berbiji satu yang berwarna hitam kecoklat-coklatan dan mengkilat bulat agak gepeng serta mengandung minyak. Tumbuhan ini dipotong kemudian dikeringkan, diambil bagian daun, tangkai dan buahnya. Bagian tersebut diiris kecil-kecil selanjutnya dipakai oleh para pecandu yang umumnya dicampur dengan rokok. Zat yang terdapat di dalam ganja adalah semacam alkaloit yang dinamai tetrahidrocannabinol atau THC, mempunyai sifat depresant atau stimulan. Artinya dalam jumlah tertentu akan menyebabkan perangsangan dan lama kelamaan akan menghambat fungsi susunan saraf pusat atau otak.

a)      Candu, Morfine, kecanduan ganja.

Candu, morfine, dan heroin merupakan obat bius yang sangat berbahaya. Candu adalah getah sejenis tumbuhan yang dinamai papaversomniverum. Candu diperlukan untuk keperluan kedokteran. Dari candu dengan memakai proses pengolahan tertentu dapat dihasilkan morfine dan heroin yang berbentuk tepung berwarna putih.

 

 

b)     Gejala-gejala kecanduan ganja.

                  Gejalanya   ;

                  1)   Hilang kesadaran

                  2)   Hilang kemauan

                  3)   Hayalan yang aneh-aneh

                  4)   Mengalami halusinasi menyenangkan dan menyeramkan

                  5)   Melakukan tindakan yang tidak disadari

                  6)   Kadang-kadang melakukan tindak kriminal

                  7)   Mata menjadi merah

 

                  Dampak negatif kecanduan ganja     :

                  1)   Dapat kecanduan

                  2)   Merasa gelisah dan cemas

                  3)   Konsentrasi pikiran terganggu

                  4)   Malas bekerja

                  5)   Tidak mampu menghadapi kenyataan hidup

                  6)   Melakukan tindakan melanggar hukum, mencuri, menipu, menodong

                  7)   Mempunyai sifat memusuhi

Cara pencegahannya bahwa penderita jangan mencoba-coba mengisap ganja dan jauhilah dari para pemakai obat. Perbanyaklah kegiatan dan kesibukan bersifat positif, seperti olahraga dan mendekatkan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gejala-gejala kecanduan candu, morfin, dan heroin adalah       :

1)   Napas sesak

2)   Denyut jantung lemah

3)   Mual dan muntah-muntah

4)   Hilang napsu makan dan akhirnya pingsan

5)   Karena pemakaian yang berlebihan dapat menimbulkan kematian

Dampak negatifnya adalah     :

1)   Akan melakukan tindakan melawan hukum

2)   Penderita meronta-ronta dan menjerit-jerit

3)   Dapat menimbulkan kematian di luar kesadarana

Mengingat demikian besarnya bahaya yang diakibatkan oleh ganja, morfin dan heroin, salah satu cara untuk mencegahnya ialah kita jangan sampai menjadi pemakai ganja, morfin, dan heroin. Janganlah kita mencoba-coba untuk menghisapnya, jauhilah dari siapa saja pemakai yang memperdagangkannya.

Semua jenis narkotik, seperti ganja, candu, heroin, dan morfin adalah obat maut yang dapat merusak kesehatan jasmani, kesehatan mental, dan kesehatan sosial secara sempurna dan gangguan jiwa. Oleh karena itu, jauhilah diri kita dari obat maut tersebut.

 

2.      Rokok

Beribu-ribu orang dewasa ini banyak yang menjadi perokok berat. Rokok pada mulanya bukanlah merupakan satu sewaktu kita mencari jalan keluar.

Banyak orang muda yang melakukan merokok beranggapan dirinya sangat gagah, merasa diakui oleh kelompoknya dan ingin kelihatan dewasa. Pada mulanya mereka melakukan apa yang mereka pikirkan, akhirnya terpaksa belajar merokok karena dalam rokok itu mengandung nikotin, zat ini dipindahkan ke dalam cabang-cabang tenggorokan dan paru-paru dengan perantara asap. Setelah itu, disimpan pada selaput lendir yang akan menyebabkan kecanduan.

Sebenarnya mereka sadar bahwa merokok itu akan merugikan perokok maupun orang di sampingnya. Merokok akan menyebabkan penyakit jantung koroner, kanker paru, enfisema paru, dan pengapuran pembuluh darah.

Dalam rokok akan merugikan kesehatan sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO), mencanangkan tahun 1990 sebagai tahun anti merokok karena kerugian merokok lebih besar dari pada keuntungannya            :

Cara menghindari merokok adalah            :

a)      Jauhkan diri dari para perokok

b)      Jadikanlah seorang ikut kampanye anti rokok

c)      Adakanlah gerak badan yang cukup

d)      Jagalah makanan anda

e)      Jangan tahan makan terlalu lama

f)       Jauhkanlah makanan yang banya bumbunya dan minuman keras

g)      Serahkanlah diri anda pada Tuhan Yang Maha Esa

 

3.      Minuman keras

Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol yang terdapat pada minuman keras adalah jenis ethanol atau ethil alkohol. Hanya jenis alkohol inilah yang tidak terlalu beracun sehingga dapat dicampurkan ke dalam berbagai minuman keras.

Makanan asli orang Indonesia, seperti tape ketan, tape ubi kayu juga mengandung alkohol dalam jumlah kadar yang kecil. Minuman yang terbuat dari cairan yang berasal dari pohon enau dengan proses peragian juga banyak mengandung alkhol dan dinamakan tuak.

 

4.      Pengaruh Alkohol Pada Tubuh

Alkohol yang berasal dari minuman keras, mudah sekali diserap oleh dinding usus masuk ke dalam aliran darah. Sebagian kecil dari alkohol akan dikeluarkan melalu pernapasan dan sebagaian kecil lainya dikeluarkan bersama air kencing. Selebihnya akan dibakar (dioksidasi) menjadi CO2 dan air yang menghasilkan sedikit tenaga (energi).

Selama masih terdapat dalam aliran darah, alkohol akan merugikan fungsi otak dan serabut-serabut saraf lainnya. Apabila kadar alkohol tinggi dan jumlah alkohol dalam aliran darah cukup banyak, maka otak dan susunan saraf dapat mengalami keracunan. Orang yang mabuk alkohol akan terganggu jalan pikirannya karena berbicara ataupun melakukan tindakan secara tidak wajar, jalan sempoyongan dan tidak bisa menguasai gerakan-gerakan tubuhnya.

Keracunan alkohol yang berat akan jatuh pingsan, denyut jantng dan gerak napasnya terganggu. Akhirnya dapt terjadi kematian mendadak. Apabila alkohol sering terserap kedalam tubuh dalam jangka waktu yang lama akan dapat menimbulkan kerusakan pada jaringan hati dan selaput lendir lambung. Oleh karena itu peminum minuman keras lebih mudah terserang penyakit lever dan maag.

Gejala kecanduan alkohol adalah  :

a)        Badannya gemetaran

b)        Perasaan resah dan was-was

c)        Perut mual

d)        Pikiran bingung dan kacau

         Cara menghindarinya adalah          :

Jauhkanlah diri dari orang yang suka minum minuman keras, perbanyak kegiatan yang postip seperti olahraga.